DUGAAN PUNGLI DI KANTOR POLPP BELUM TERUNGKAP, PIHAK YANG BERWAJIB DAN APH BELUM BERTINDAK

EMPAT LAWANG – Kabar tak sedap menerpa institusi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Empat Lawang. Sebanyak kurang lebih 350 personel Pol PP paruh waktu diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor tersebut.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, oknum tersebut diduga meminta uang sebesar Rp100.000 per orang. Uang setoran ini diklaim sebagai “biaya administrasi” atau uang pelicin guna mempermudah proses pencairan honor mereka yang telah tertunda selama empat bulan.

“Kami diminta menyetor Rp100 ribu dengan janji agar gaji kami yang menunggak selama 4 bulan itu bisa segera dicairkan. Kondisi kami sedang sulit karena honor belum turun, malah dimintai uang lagi,” ujar salah satu personel paruh waktu yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Dugaan praktik pungli ini mencuat mengingat jumlah personel yang terdampak cukup signifikan. Jika total 350 orang tersebut menyetorkan uang sebagaimana diminta, maka dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp35 juta.

Angka ini dinilai sangat membebani para tenaga honorer yang selama ini menggantungkan hidupnya pada gaji bulanan mereka.

Menanggapi isu yang berkembang dalam beberapa pekan terakhir, Kasat Pol PP Kabupaten Empat Lawang, Masagus Nawawi, memberikan respons yang terkesan dingin saat dikonfirmasi. Ia menyatakan seolah tidak mengetahui adanya praktik pungutan tersebut di internal instansinya.

Masagus Nawawi juga belum memberikan penjelasan mendetail mengenai langkah konkret atau sanksi tegas yang akan diambil terhadap oknum yang diduga bermain di balik layar.

Meski isu ini telah menjadi buah bibir di lingkungan masyarakat Empat Lawang, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan nyata dari pihak berwajib maupun aparat penegak hukum terkait dugaan pungli tersebut.

Sikap diam dari pimpinan instansi dan belum adanya pergerakan dari pihak berwenang memicu keresahan di kalangan personel.

Masyarakat dan tenaga honorer berharap agar Inspektorat maupun aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki kebenaran informasi ini guna memberantas praktik korupsi dan pungli di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *