EMPAT LAWANG, Empatlawangviral.com— Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di polres Empat Lawang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah kabupaten empat lawang dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan, Bupati Empat Lawang, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan seluruh pihak terkait guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam sambutannya,Irjen Pol Sandi Nugroho., Kapolda Sumatera Selatan menegaskan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda serta stabilitas keamanan daerah.
Karena itu, pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap jaringan pengedar maupun bandar narkoba tanpa pandang bulu.
Sementara itu, Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad.,menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian polres Empat Lawang dan seluruh pihak yang telah berhasil mengungkap kasus narkotika tersebut.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba demi menciptakan Kabupaten Empat Lawang yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.
Kegiatan pemusnahan ini menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi narkoba serta menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman zat terlarang.
