Kades Endalo Dituduh Aniaya dan Intimidasi Warga, Legar: Ini Fitnah, Cabut Laporan atau Hadapi Laporan Balik

Kriminal, Peristiwa478 Dilihat

EMPAT LAWANG – Kepala Desa Endalo, Legar, yang menjabat di Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan miring yang menerpa dirinya. Dengan nada bicara penuh penekanan, Legar secara tegas membantah seluruh poin laporan yang dilayangkan oleh Jimi Suganda.

Di tengah sorotan publik yang kian meluas, Legar menilai laporan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan terkesan dikarang-karang. Dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu (23/4/2026), ia menyuarakan keberatan mendalam atas tuduhan penganiayaan dan intimidasi yang dialamatkan kepadanya.

Memberikan respon balik yang serius, Legar pun melayangkan sebuah ultimatum. Ia menuntut agar Jimi Suganda segera mencabut laporan kepolisian tersebut dalam waktu tiga hari sebagai bentuk itikad baik. Selain itu, Legar memberikan tenggat waktu satu minggu bagi Jimi untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

“Jika tidak ada niat baik dalam waktu yang telah ditentukan, saya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik yang bersangkutan atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik,” ujar Legar kepada wartawan.

Legar menampik satu per satu tudingan yang ada, mulai dari dugaan menarik baju dari belakang, menanyakan soal penjualan handphone dan motor secara intimidatif, hingga tuduhan melakukan penganiayaan fisik. Ia menegaskan bahwa semua rangkaian peristiwa tersebut tidak pernah terjadi dan murni merupakan fitnah yang mencederai kebenaran.

Tak hanya soal laporan fisik, Legar juga menyoroti peran media sosial dalam kasus ini. Ia menyesalkan penyebaran narasi tersebut melalui akun TikTok Is.One, yang diduga dikelola oleh Jimi Suganda. Menurut Legar, penyebaran konten tersebut telah mencoreng reputasinya sebagai pejabat publik di tingkat desa.

Sebagai pemimpin, Legar menegaskan kembali komitmennya bahwa ia hadir untuk mengayomi seluruh lapisan masyarakat, bukan sebaliknya melakukan tindakan yang merugikan warganya sendiri.

Saat ini, polemik panas tersebut berada di persimpangan jalan: akan berakhir melalui penyelesaian secara kekeluargaan atau berlanjut ke jalur hukum yang lebih panjang jika ultimatum yang diberikan sang kepala desa tidak kunjung diindahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *