Oknum Satpol PP Empat Lawang Diduga Sekap dan Aniaya Rekan Kerja, Dipicu Isu Dugaan Perselingkuhan

Pemerintahan, Politik338 Dilihat

EMPAT LAWANG – Citra instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Empat Lawang tercoreng. Seorang oknum pegawai paruh waktu (P3KPW) Dinas Satpol PP berinisial TT diduga melakukan tindakan penganiayaan dan penyekapan terhadap rekan sekantornya, Desmi Anita (DA).

Insiden berdarah ini diduga dipicu oleh kemarahan TT setelah isu hubungan gelapnya dengan AL, seorang oknum P3K di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Empat Lawang, terbongkar dan sampai ke telinga istri sah AL.

Peristiwa bermula pada Rabu sore sekitar pukul 17.30 WIB. TT yang tersulut emosi menuduh korban, Desmi Anita, sebagai informan yang membocorkan perselingkuhannya saat mereka menjalani dinas luar di Kota Palembang beberapa waktu lalu.

Untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut, TT meminta korban datang ke kediamannya. Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan, korban justru dijebak. Setibanya di lokasi, pelaku diduga langsung mengunci pintu rumah dari dalam agar korban tidak bisa melarikan diri.

Cekcok mulut tak terhindarkan hingga berujung pada aksi kekerasan fisik. TT dikabarkan sempat mencoba menampar korban. Saat korban berusaha menghindar, pelaku nekat mengambil toples kaca dari atas meja dan menghantamkannya ke kepala bagian kiri korban.

Akibat hantaman benda tumpul tersebut, Desmi Anita mengalami luka robek yang cukup serius. Ia segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban harus menerima lima jahitan di bagian kepala.

Tak terima atas perlakuan kasar dan tindakan premanisme tersebut, pihak korban telah resmi melaporkan kasus ini ke Polres Empat Lawang untuk diproses secara hukum.

Menanggapi isu panas yang melibatkan anak buahnya, Kasat Pol PP Kabupaten Empat Lawang, Mgs Ahmad Nawawi, memberikan pernyataan singkat. Ia mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari awak media.

“Secara pasti saya belum tahu perihal itu karena kami tidak mempunyai bukti pasti. Namun, benar saudari TT adalah anggota Satpol PP dan berstatus P3KPW,” ujar Nawawi saat dikonfirmasi.

Hingga saat ini, kasus dugaan perselingkuhan yang berujung penganiayaan ini terus menjadi buah bibir, baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang maupun di tengah masyarakat luas. Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai sanksi yang akan diberikan kepada oknum yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *