Kepala SMPN 1 Tebing Tinggi Bantah Dugaan Titipan Orang Dalam pada Penerimaan Siswa Baru, Sriyanti: Karna Semua Sesuai Prosedur

Pemerintahan48 Dilihat

Empat Lawang – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan adanya praktik titipan orang dalam pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 1 Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, pihak sekolah memberikan klarifikasi dan membantah tudingan tersebut.

Kepala SMPN 1 Tebing Tinggi, Sriyanti, menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.

“Tudingan adanya titipan orang dalam tidak benar. Kami melakukan seleksi melalui beberapa tahapan, mulai dari tes tertulis hingga wawancara. Semua peserta dinilai berdasarkan kemampuan dan hasil tes yang mereka peroleh,” ujar Sriyanti.

Ia menegaskan, sebagai sekolah unggulan, SMPN 1 Tebing Tinggi tidak memberikan perlakuan khusus kepada calon siswa tertentu, termasuk yang berasal dari keluarga pejabat.

“Walaupun anak pejabat, jika tidak mampu membaca atau nilai tesnya rendah, kami pastikan tidak akan diterima. Seleksi dilakukan secara objektif dan transparan,” tegasnya.

Sriyanti juga menjelaskan bahwa proses penerimaan dilakukan dalam dua tahap sebagai bentuk evaluasi dan pengawasan guna meminimalisir kesalahan dalam proses seleksi.

Sementara itu, salah seorang wali murid, Dona, warga Desa Terusan Baru, yang anaknya dinyatakan lulus melalui jalur prestasi, turut membantah adanya dugaan praktik titipan dalam penerimaan siswa baru tersebut.

“Alhamdulillah anak saya dari kelas 1 SD sampai kelas 6 SD selalu mendapatkan prestasi. Kami mendaftarkan anak melalui jalur prestasi dan diterima sesuai kemampuan yang dimiliki tanpa ada titip sana-sini,” ungkap Dona.

Pernyataan pihak sekolah dan wali murid tersebut menjadi bantahan atas isu yang berkembang mengenai dugaan adanya praktik titipan dalam proses penerimaan siswa baru di SMPN 1 Tebing Tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *